Infografis : KPU Bolsel

BOLSEL,ARAHMU.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan membuka pendaftaran badan ad hoc di tingkat Kecamatan dan Desa untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 akan dilakukan secara bertahap. Untuk pendaftaran PPK dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 akan dimulai pada 23 sampai dengan 29 April 2024 sedangkan untuk PPS akan dilaksanakan pada 2 sampai dengan 8 Mei 2024 mendatang.

Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Bolsel Marlia Lumali, menyampaikan seleksi PPK maupun PPS untuk Pilkada serentak dilaksanakan dengan sistem seleksi terbuka.

“Semua yang akan mendaftar harus membuat akun melalui SIAKBA dan untuk berkas bisa diantar langsung ke kantor KPU Bolsel,” terangnya.

Ia menambahkan untuk persyaratan masih sama dengan Pemilu sebelumnya

“Untuk persyaratannya sama seperti pemilu sebelumnya, diantaranya adalah WNI, minimal berusia 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, berdomisili di wilayah kerja PPK/PPS serta sehat jasmani dan rohani,” pungkasnya. (Aulia)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *