
BOLSEL,ARAHMU.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan MERDEKA BELAJAR Episode -25, Rabu (27/9/2023).
Sosialisasi yang dilaksanakan di Lapangan Futsal Kompleks Perkantoran Panango, Desa Tabilaa Kecamatan Bolaang Uki ini dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Bolsel Hi. Alsyafri U. Kadullah, S.Pd MM.
Alsyafri dalam sambutannya mengungkapkan kegiatan ini sebagai bentuk upaya perlindungan bagi anak dan sebagai payung hukum bagi seluruh warga sekolah atau satuan pendidikan.
Peraturan ini lahir secara tegas untuk menangani terjadinya kekerasan seksual, Perlindungan serta Diskriminasi dan Intoleran. Serta, menangani kasus kekerasan yang mencakup Kekerasan Fisik, Psikis dan Lainnya.
“ini merupakan payung hukum kita untuk pencegahan terjadinya kekerasan seksual,perlindungan anak dan diskriminasi di lingkungan Sekolah,” ungkapnya.
Ia juga menghimbau kepada para pendidik agar terus memantau aktifitas para siswa di lingkungan Sekolah sehingga hal-hal negatif bisa diminimalisasi.
“ Jangan biarkan anak-anak kita lepas dari pantauan, mari untuk terus memantau gerak – gerik yang dilakukan oleh mereka. Karena hanya gurulah yang mengetahui semua sifat dari murid di sekolah,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rante Hattani, S.Pd, M.Si dalam sambutannya menyampaikan akan segera membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan terhadap anak yang melibatkan seluruh stakeholder yang ada di dalam maupun luar Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
“Kami akan segera membentuk Tim untuk mengawal Permendikbud ini dan alhamdulillah sudah disetujui Bapak Bupati , dan segera akan dibuatkan Perbupnya,” ujarnya.

Disamping Pembentukan Tim , kami juga akan membuat Aplikasi untuk Pelaporan pencegahan kekerasan terhadap anak yang terintegrasi , Aplikasi ini akan memudahkan pelaporan sehingga mempercepat penanganan dan terpenting adalah melindungi identitas pelapor,korban dan terlapor.
“Kami juga akan membuat Aplikasi untuk program ini ,dan akan kami launching serta sosialisasikan dalam waktu dekat,” urainya.
Semoga kedepan dapat menurunkan angka kekerasan terhadap anak yang ada di Bolaang Mongondow Selatan yang kita cintai ini.
“Mudah-mudahan kekerasan terhadap anak dapat turun drastis. Karena di Sulawesi Utara, Bolsel merupakan peringkat tertinggi kekerasan terhadap anak,” Tutup Rante.
Turut hadir dalam sosialisasi, Kaban Kesbangpol Sukri Van Gobel, S.P MM, Kabid PPA Siti Mardathila Van Gobel,SIP,M.AP, Para Kabid Diknas, serta para guru Paud,SD dan SMP Se-Bolsel. (Aulia)