BOLSEL,ARAHMU.ID – Bupati Bolaang Mongondow Selatan H. Iskandar Kamaru, S.Pt M.Si yang didampingi oleh Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid menyerahkan 78 Surat Keputusan (SK) tentang perpanjangan masa jabatan sangadi.

Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Lapangan Futsal kompleks Perkantoran Panango. Rabu (17/07/2024)

Dalam laporan Kepala Dinas PMD Ramli Abdul Madjid S.Pd . Dari total 81 sangadi yang ada di Bolsel, sebanyak 78 sangadi yang diberikan SK perpanjangan berdasarkan UU nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 6 tahun 2024 tentang masa jabatan kepala desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Kabupaten Bolsel, Kepala Desa yang menerima SK yaitu 78 dari 81 Desa yang ada. Sisa dari 3 Desa yaitu Meyambanga, Salongo Timur serta Dumagin B akan diadakanan pemilihan antar waktu yang direncanakan setelah selesai Pilkada,” Jelas Ramli.

Sementara itu Bupati dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh sangadi yang menerima SK perpanjangan masa jabatan.

Saya ucapkan selamat kepada seluruh sangadi yang menerima SK pada hari ini. Semoga dengan bertambahnya masa jabatan kalian, semakin pula meningkatkan semangat dalan bekerja,” ucap Iskandar.

Perpanjangan masa jabatan adalah amanah untuk memperkuat pemerintahan dalam membangun desa.

Mulai hari ini masa jabatan kalian diperpanjang, itu artinya tanggung jawab kalian dalam melaksanakan pemerintahan dalam desa juga masih berlanjut. Bekerjalah dengab penuh integritas yabg tinggi, semoga apa yang kita harapkan dalam membangun desa akan sesuai harapan,” tutup orang nomor satu di Bolsel.

Turut hadir Ketua DPRD Bolsel Ir. Arifin Olii, Forkopimda, Danpos TNI AL, Ny. Selpian Kamaru – Manopo, Sekda Bolse M.Arvan Ohy, S.Stp. M.Ap. Pejabat tinggi pratama serta Para Camat.(Aulia)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *