
KOTAMOBAGU,ARAHMU.ID – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, menandatangani kesepakatan bersama antar kepala daerah se-Bolaang Mongondow Raya (BMR) terkait kerja sama lintas wilayah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.
Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Bolaang Mongondow, pada Senin,(02/06/2025), dan dihadiri para kepala daerah dari lima wilayah di BMR, yakni Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, dan Kota Kotamobagu.
Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkot Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, dokumen kesepakatan ini merupakan kerangka kerja strategis dalam memperkuat sinergi lintas wilayah untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Kesepakatan bersama ini menjadi payung besar kerja sama daerah yang bertujuan mendorong efisiensi, efektivitas, dan sinergitas dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang bersifat lintas daerah,” jelas Atmawijaya.
Ia menambahkan bahwa ruang lingkup kerja sama ini mencakup sejumlah aspek penting yang akan dijabarkan lebih lanjut dalam bentuk perjanjian kerja sama teknis, sesuai kebutuhan dan kesepahaman antar daerah.
“Fokus utamanya adalah pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan merata di seluruh wilayah Bolaang Mongondow Raya, termasuk Kota Kotamobagu sebagai pusat pertumbuhan kawasan,” tambahnya.
Acara penandatanganan turut dihadiri Wakil Bupati Bolaang Mongondow Dony Lumenta, Anggota DPRD, Sekda Bolaang Mongondow Abdullah Mokoginta, serta para pimpinan OPD dari lima daerah di BMR.
Kesepakatan ini menjadi langkah konkret mewujudkan kolaborasi pemerintahan daerah dalam mendukung pembangunan wilayah yang inklusif, terintegrasi, dan berkelanjutan.(MEP)