KOTAMOBAGU,ARAHMU.ID – Wali Kota Kotamobagu, dr Weny Gaib, bersama jajaran Forkopimda bersama-sama memantau proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Markas Sat Lantas Polres Kotamobagu, Rabu 29 Oktober 2025.

Pada kesempatan itu Wali Kota Weny Gaib hadir bersama Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto SIK MH Kotamobagu dan Dandim 1303 Bolaang Mongondow.

Kegiatan ini merupakan aksi nyata dari komitmen Forkopimda Kotamobagu dalam menjadi contoh untuk membangun kepercayaan dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum.

Diharapkan dengan adanya pantauan ini, tidak ada yang kebal hukum dan seluruh masyarakat memiliki kewajiban yang sama untuk mematuhi aturan lalu lintas.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas.

Giat ini menunjukkan bahwa jajaran Forkopimda serius dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum, terutama dalam hal lalu lintas.

Dengan demikian, serta diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Kotamobagu. (MEP)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *