KOTAMOBAGU,ARAHMU.ID— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat usaha meja biliar yang tersebar di wilayah Kotamobagu, pada hari Selasa 4 November 2025.

Langkah ini diambil menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya penjualan minuman beralkohol serta aktivitas sejumlah pelajar yang kerap nongkrong di lokasi tersebut saat jam sekolah.

Namun, saat sidak dilakukan, petugas tidak menemukan adanya anak sekolah maupun minuman beralkohol di lokasi.

Kepala Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menjelaskan bahwa pihaknya langsung turun ke lapangan setelah menerima laporan.

”Kami menerima laporan dan langsung bergerak, sayangnya tak ditemukan anak sekolah dan minuman beralkohol, kita memeriksa izin mereka, ada tiga titik yang dikunjungi,” Kata Sahaya.

Meski demikian, Satpol PP tetap memberikan peringatan keras kepada para pemilik usaha agar tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

”Pemilik usaha meja Billiard di Kotamobagu sudah diberikan peringatan keras, jika melanggar maka akan ditindak tegas,” ungkapnya. (MEP)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *