KOTAMOBAGU,ARAHMU.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) rutin melakukan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan terhadap anak.

Salah satunya yang digelar di Kantor Desa Kobo Kecil, dengan menghadirkan nara sumber Staf Khusus Wali Kota bidang pemberdayaan dan perlindungan anak Devita A. Djunaidi dan Kasi Pidum Kejari Kotamobagu Ariel D. Pasangkin SH.

Sosialisasi yang rutin dilakukan DP3A bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak anak, sekaligus mencegah terjadinya berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis maupun seksual.

Devita A. Djunaidi, berharap agar kegiatan yang sama harus terus dilakukan sebagai bentuk langkah preventif Pemkot Kotamobagu.

“Data yang paling besar kasus kekerasan terhadap anak baik itu fisik, seksual dan mental itu kebanyakan terjadi di sekolah, untuk itu diharapkan sosialisasi seperti ini harus terus dilakukan,” ujar Devita, Jumat (14/11/2025)

Di kesempatan yang sama, Kepala DP3A Kotamobagu, Saridah Mokoginta, menambahkan, penting untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar pemahaman terhadap pencegahan kekerasan dan pemenuhan hak anak bisa segera teratasi

“Tujuan sosialisasi ini untuk memberikan sosialisasi, pemahaman kepada masyarakat dengan menghadirkan peserta dari kalangan masyarakat, pelajar, tokoh agama serta lurah dan kades selaku aparat pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” imbuhnya.(MEP)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *