
INFOTORIAL
JAKARTA,ARAHMU.ID – Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., bersama Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid memaparkan rencana penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di hadapan jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (3/3/2026), di Kantor BKN Pusat.
Pertemuan tersebut diterima langsung Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., didampingi para deputi serta pejabat teknis terkait pengembangan talenta dan karier ASN, termasuk Kepala Kantor Regional XI BKN Manado. Agenda utama pertemuan adalah ekspose kesiapan Pemerintah Kabupaten Bolsel dalam menerapkan sistem manajemen talenta di lingkup daerah.

Dalam pemaparannya, tim Pemkab Bolsel menjelaskan tahapan yang telah disiapkan, mulai dari pemetaan potensi dan kompetensi ASN, perencanaan pengembangan kapasitas, hingga mekanisme penempatan pejabat berdasarkan kualifikasi dan kinerja. Sistem ini dirancang agar pengisian jabatan tidak lagi sekadar administratif, melainkan berbasis data dan rekam jejak.
Kepala BKN memberikan sejumlah catatan sekaligus arahan terkait penyesuaian kebijakan daerah dengan regulasi nasional. BKN menyatakan dukungan terhadap langkah Bolsel yang dinilai serius membangun sistem karier ASN secara lebih terstruktur.
Bupati Iskandar dalam kesempatan itu menegaskan bahwa manajemen talenta menjadi bagian dari pembenahan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, pembaruan sistem kepegawaian diperlukan agar birokrasi mampu bekerja lebih efektif dan akuntabel.
Saat ini, jumlah ASN di Bolsel tercatat 2.437 orang, terdiri dari 1.699 PNS dan 738 PPPK. Struktur jabatan meliputi 34 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 135 jabatan administrator, 104 jabatan pengawas, serta 1.749 jabatan fungsional tertentu. Dengan komposisi tersebut, pemerintah daerah memandang perlu adanya sistem yang mampu memetakan dan menempatkan aparatur sesuai kapasitasnya.
“Manajemen talenta bukan hanya soal aplikasi, tetapi cara pandang dalam mengelola SDM agar setiap jabatan diisi oleh orang yang tepat,” ujar Iskandar.
Ia berharap melalui pendampingan BKN, penerapan sistem ini dapat berjalan konsisten dan berkelanjutan. Di akhir pertemuan, kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi dalam proses implementasi di daerah.
Bupati dan Wakil Bupati turut didampingi Sekretaris Daerah Bolsel, Asisten III Setda, Kepala BPKPD, Kepala Bappelitbangda, Kepala BKPSDM, serta Kepala Bagian terkait.(Admin)