
Jakarta, Arahmu.id – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Muh. Refani Otto, S.Tr., M.AP resmi dilantik sebagai Penyidik Lingkungan Hidup pada Unit Kerja Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup.
Pelantikan tersebut dilaksanakan pada tanggal 30 juli 2026 di Kantor Kementrian Administrasi Hukum Jakarta.
Berdasarkan Berita Acara Pelantikan Nomor AH.09.12/VII/2026/223, Muh. Refani Otto resmi memperoleh kewenangan sebagai Penyidik Lingkungan Hidup yang bertugas melaksanakan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengangkatan ini menjadi bentuk kepercayaan pemerintah kepada aparatur sipil negara yang dinilai memiliki kompetensi, integritas, serta komitmen dalam mendukung penegakan hukum di sektor lingkungan hidup.

Sebagai Penyidik Lingkungan Hidup, Refani akan berperan dalam menangani berbagai dugaan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan pencemaran maupun kerusakan lingkungan. Bagi Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, pelantikan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri.
Kepercayaan yang diberikan kepada salah satu putra daerah untuk mengemban amanah di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup diharapkan dapat menjadi motivasi bagi generasi muda Bolsel untuk terus berprestasi dan mengabdi kepada bangsa.
Selain itu, kehadiran Muh. Refani Otto sebagai Penyidik Lingkungan Hidup di tingkat nasional diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Usai dilantik, Muh. Refani Otto menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas penyidikan.
“Kepercayaan ini merupakan amanah besar yang akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya berkomitmen untuk bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta berkontribusi dalam penegakan hukum lingkungan hidup yang berkeadilan demi kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat,” ujar Revan.
Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat upaya penegakan hukum lingkungan hidup di Indonesia sekaligus menjadi inspirasi bagi putra-putri daerah untuk terus mengembangkan kompetensi dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara.