Manado, Arahmu.id — Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menjadi daerah pertama di Sulawesi Utara yang telah menetapkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan selanjutnya menjalani proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Evaluasi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 tersebut berlangsung Senin (24/8/2026). Proses ini merupakan tahapan lanjutan setelah dokumen Perubahan APBD ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Bolsel untuk kemudian disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara.

Evaluasi dari pemerintah provinsi tersebut dipimpin oleh Kepala Badan Keuangan Provinsi Sulawesi Utara yang mewakili Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara.

Sementara dari Pemerintah Kabupaten Bolsel, evaluasi dipimpin langsung Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), didampingi jajaran terkait, di antaranya Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan PPKD, Kepala Bapelitbangda, Inspektur, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian, serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Dalam evaluasi tersebut, sejumlah aspek penganggaran mendapat apresiasi dari tim Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Di antaranya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta pemenuhan mandatory spending pada sektor kesehatan dan pendidikan.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten Bolsel juga tetap mengalokasikan anggaran untuk sejumlah kebutuhan prioritas masyarakat.

Program tersebut antara lain pembangunan infrastruktur jalan, pengadaan perlengkapan siswa, pemenuhan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), kegiatan yang mendukung Gerakan Pasar Murah (GPM), serta kebutuhan daerah dalam pelaksanaan Pemilihan Sangadi serentak Tahun 2026.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa efisiensi anggaran tetap diarahkan agar tidak mengesampingkan pelayanan dasar dan kebutuhan strategis masyarakat.

Setelah proses evaluasi ini, tahapan berikutnya adalah menunggu Keputusan Gubernur Sulawesi Utara terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Bolsel sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen (Purn) Yulius Selvanus, S.E., yang telah mengagendakan proses evaluasi terhadap Ranperda Perubahan APBD Bolsel Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, proses evaluasi tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran daerah tetap berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bolsel kini menunggu keputusan gubernur untuk kemudian melakukan penyempurnaan dan tindak lanjut terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *