MANADO, Arahmu.id — Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Deddy Abdul Hamid, menekankan pentingnya penguatan peran Inspektorat Daerah sebagai mitra strategis dalam mengawal pengelolaan keuangan desa agar semakin tertib, akuntabel, transparan, dan bebas dari penyimpangan.

Hal tersebut ditegaskan Wabup saat membuka kegiatan Coaching Clinic Audit Pengelolaan Keuangan Desa di Hotel Quality Manado, Rabu (26/8/2026).

Menurut Wabup Deddy, semakin besarnya alokasi anggaran yang mengalir ke desa wajib diikuti dengan penguatan tata kelola dan pengawasan. Langkah ini krusial agar penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Inspektorat tidak lagi sekadar bertindak sebagai penemu kesalahan, tetapi harus tampil sebagai mitra konsultatif dan penjamin mutu. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini (early warning system) serta memberikan solusi sebelum permasalahan berkembang ke ranah hukum,” tegasnya.

Wabup meminta kegiatan coaching clinic ini difokuskan pada empat poin utama:

  • Optimalisasi Pengawasan Digital: Memaksimalkan pemanfaatan aplikasi digital dalam proses pengawasan.
  • Pengawalan PBJ Desa: Memastikan proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di tingkat desa berjalan transparan dan sesuai aturan.
  • Penguatan Sinergi Pengawasan: Meningkatkan kolaborasi pengawasan antara Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta para Camat.
  • Tertib Administrasi Desa: Mewujudkan seluruh desa di Bolsel memiliki tata kelola keuangan yang akuntabel.

Selain itu, Pemkab Bolsel juga menargetkan penguatan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) hingga mencapai Level 3 secara penuh dan berkelanjutan.

SPIP adalah tanggung jawab manajemen, bukan sekadar urusan pemenuhan berkas Inspektorat. Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) adalah owner of risk di instansi masing-masing dan harus mampu memitigasi risiko sebelum menjadi temuan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Utara, Heru Setiawan, menguraikan tiga aspek utama yang wajib dikuasai APIP dalam melakukan pengawasan, yakni tata kelola, manajemen risiko, serta pengendalian dan ketaatan regulasi.

Heru mendorong auditor untuk mendalami sistem pemerintahan desa dan menguasai aplikasi Siskeudes guna mempermudah pemetaan risiko keuangan secara sistematis.

“Pengelolaan keuangan desa pada dasarnya mencakup tiga tahapan utama, yaitu penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan. Tiga tahapan ranah manajemen inilah yang harus kita awasi secara optimal,” jelas Heru.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Bolsel M. Arvan Ohy, S.STP., M.A.P., para Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Bolsel, serta para peserta dari jajaran pengawas internal.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *