MANADO,Arahmu.id – Viral postingan profokasi ujaran kebencian oknum dengan akun facebok Bernama AP Hasanudin di media sosial. Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Utara Hj Syamparudin,S,Sos,S.Pd,M.Pd menyesalkan dan sekaligus melaporkan oknum tersebut kepada pihak yang berwajib, Ahad (24/04/2023).

Postingan tersebut bermula dari Postingan oknum peneliti di Badan Riset dan Investasi Nasional (BRIN) di akun facebook, Postingan tersebut kemudian ditanggapi oleh akun Bernama AP Hasanudin dengan nada profokatif dan mengandung ujaran kebencian.

Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” demikian pernyataan Andi di Facebook.

Menanggapi hal ini Ketua PWPM Sulut Hj Syamparudin menyampaikan kecaman atas pernyataan kedua oknum peneliti BRIN yang telah menghina persyarikatan sehingga mencederai nilai-nilai kebersamaan yang telah terjalin selama ini.

“Atas nama PW PM SULUT, MENGECAM dan mengutuk keras ujaran kebencian atas nama AP Hasanuddin dan Thomas jamaludin rerkait pada komentarnya di medsos fb yg secara terang – terangan menghina persyarikatan muhammadiyah,sebagai kader ini sungguh melukai hati kami sebagai kader persyarikatan muhammadiyah di mna mereka sdh mencidrai nilai- nilai kebersamaan yg selama ini sdh terjalin dgn sangat baik antar organisasi,” ujarnya melalui pesan whattsapp.

“Kami meminta kpda penegak hukum utk menindak secara tegas utk di proses secara hukum, sebab klau tidak maka ini akan menjadi benih² perpecahan. Kami selalu menjaga ukhuwah dan tali silaturahmi di atas segala perbedaan yg ada demi indonesia berkemajuan dan bermartabat,” tambahnya.

Sementara berita ini dirilis, berbagai kecaman juga datang dari tokoh-tokoh Muhammadiyah lainnya.(aulia)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *