
MANADO,ARAHMU.ID— Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan kembali ditegaskan oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Bupati Bolsel, H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman, Perjanjian Kerja Sama, serta penyerahan hibah barang rampasan negara kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (10/12/2025), di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin, Manado.

Acara ini mempertemukan pemerintah daerah se-Sulawesi Utara bersama jajaran Kejaksaan, termasuk kehadiran Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Yacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., perwakilan Jampidum Kejaksaan RI Dr. Hari Wibowo S.H., M.H., serta unsur Forkopimda dan kepala daerah kabupaten/kota.
Momentum tersebut menjadi langkah penting dalam pemanfaatan aset rampasan negara agar dapat kembali memberi nilai bagi masyarakat. Melalui kerja sama ini, aset yang sebelumnya tidak produktif dapat diarahkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

Bupati Iskandar Kamaru menyambut baik inisiatif ini dan menilai bahwa MoU serta PKS yang ditandatangani bukan hanya formalitas, tetapi wujud sinergi yang memiliki dampak nyata.
“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi nyata dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa hibah aset rampasan negara membuka ruang bagi pemerintah untuk memperkuat kelembagaan, efisiensi layanan, dan menunjang program–program prioritas pembangunan.
Selain menjadi dasar hukum bagi pemanfaatan aset, kerja sama ini diharapkan dapat memperlancar koordinasi lintas sektor, memperkuat pengawasan, serta memastikan pengelolaan barang rampasan dilakukan dengan tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan publik.(Admin)