INFOTORIAL

Bolsel, Arahmu.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas kelangkaan gas LPG 3 kilogram serta persoalan legalitas pangkalan, Rabu (04/02/2026). Rapat berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bolsel.

Forum tersebut menghadirkan sejumlah instansi teknis, di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Bagian Perekonomian Setda Bolsel, serta perwakilan PT Emviro Indogas sebagai distributor LPG di wilayah tersebut.

RDP dipimpin Wakil Ketua DPRD Bolsel Ridwan Olii, didampingi Anggota DPRD Ruslan Paputungan dan Sekretaris DPRD Suprin Mohulaingo. Pertemuan ini menjadi ruang evaluasi sekaligus upaya mencari solusi atas distribusi LPG bersubsidi yang kerap menimbulkan keluhan masyarakat.

Dalam pembahasan, Ruslan Paputungan mengungkapkan masih minimnya kepatuhan pangkalan LPG terhadap kewajiban perizinan. Berdasarkan data yang dipaparkan, dari sekitar 90 pangkalan yang beroperasi di Bolsel, hanya 27 yang telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut tertib administrasi dan pengawasan distribusi. DPRD pun meminta Disperindag segera mengambil langkah konkret dengan menyurati pangkalan yang belum memiliki NIB agar segera melengkapi dokumen perizinan sesuai regulasi.

Sementara itu, Ridwan Olii menegaskan bahwa pengawasan distribusi LPG 3 kilogram harus diperketat agar tepat sasaran. Ia mengingatkan bahwa LPG bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, sehingga pengawasannya tidak boleh longgar.

Ridwan juga menyoroti temuan adanya tabung LPG yang tidak layak pakai, termasuk indikasi kebocoran. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga. Ia meminta instansi terkait bersama pihak distributor meningkatkan pengawasan kualitas tabung sebelum disalurkan ke masyarakat.

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab sebagai representasi rakyat untuk memastikan setiap kebijakan dan distribusi bantuan subsidi berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, ia mendorong kolaborasi lintas sektor guna membenahi tata kelola distribusi dan pengawasan LPG di Bolsel agar lebih transparan dan akuntabel.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *