Bolsel,Arahmu.id – Dugaan praktik percaloan dalam proses penerimaan anggota Kepolisian kembali mencuat di Provinsi Sulawesi Utara. Seorang oknum polisi wanita (Polwan) yang disebut bertugas di Polresta Manado diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi penerimaan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Kasus ini menjadi sorotan setelah seorang warga Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kusmawandi Pakaya, mengaku mengalami kerugian hingga Rp100 juta usai anaknya gagal lolos dalam seleksi penerimaan Polri tahun 2024.

Meski isu tersebut telah ramai diperbincangkan di masyarakat, pihak Polda Sulawesi Utara hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum anggota tersebut.

Kusmawandi menceritakan, awalnya ia berniat mendaftarkan anaknya untuk mengikuti seleksi kepolisian. Dalam proses itu, ia diperkenalkan oleh seorang rekan bisnis kepada seorang Polwan berinisial JK yang disebut bertugas di Polresta Manado dan diklaim memiliki akses untuk membantu peserta agar dapat lulus seleksi.

“Teman saya mengatakan anaknya bisa lulus polisi karena dibantu oleh Polwan tersebut. Dari situ saya mulai percaya,” ujar Kusmawandi, Sabtu (14/3/2026).

Setelah perkenalan tersebut, komunikasi antara keduanya berlanjut melalui sambungan telepon. Dalam percakapan itu, JK disebut menyatakan bersedia membantu meloloskan anak korban dalam seleksi, dengan syarat adanya sejumlah biaya.

Menurut Kusmawandi, ia diminta menyiapkan dana sebesar Rp100 juta yang disebut akan diserahkan kepada pihak atasan agar proses kelulusan dapat dipastikan.

“Saya diminta menyiapkan Rp100 juta. Katanya uang itu untuk diberikan kepada atasannya supaya anak saya bisa diloloskan,” ungkapnya.

Dua pekan sebelum tahapan seleksi dimulai pada 2024, Kusmawandi mendatangi Kota Manado untuk menyerahkan uang tersebut kepada oknum Polwan yang dimaksud.

Ia mengaku sempat mendapat jaminan bahwa uang tersebut akan dikembalikan apabila anaknya tidak lulus seleksi.
Namun setelah hasil seleksi diumumkan dan anaknya dinyatakan tidak lolos, janji pengembalian uang tersebut tidak pernah terealisasi.

Kusmawandi mengaku sempat kesulitan menghubungi yang bersangkutan karena nomor teleponnya diblokir. Setelah kasus ini mulai diberitakan media, oknum Polwan tersebut kembali menghubunginya dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut.

“Kami sempat diblokir. Tapi setelah berita muncul, dia menghubungi lagi dan berjanji akan mengembalikan uang pada hari Jumat. Sampai sekarang belum ada kabar,” kata Kusmawandi.

Sumber internal di Polda Sulawesi Utara menyebutkan bahwa Polwan berinisial JK tersebut berpangkat Aiptu dan diketahui bertugas di Polresta Manado.
Menanggapi informasi tersebut, Kapolresta Manado, Irham Halid, mengaku baru mengetahui dugaan kasus tersebut dari pemberitaan media.

Ia menyarankan agar korban segera membuat laporan resmi agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Silakan dilaporkan secara resmi ke Polda Sulut agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara, Alamsyah Hasibuan, belum memberikan tanggapan terkait dugaan keterlibatan oknum Polwan tersebut, meski upaya konfirmasi telah dilakukan oleh redaksi.(Admin)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *