
LIMBOTO,ARAHMU.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menetapkan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu (21/3/2026). Keputusan ini diumumkan setelah penyelenggaraan Sidang Adat Tongeyamo yang dipimpin langsung Bupati Sofyan Puhi pada Kamis (19/3/2026) di Yi Ladia Bantayo Poboide.
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Tonny S. Junus, Ketua DPRD Zulfikar Us Ira, Sekretaris Daerah Sugondo Makmur, serta jajaran Forkopimda dan pemangku adat. Prosesi adat dilaksanakan sejalan dengan Sidang Isbat Nasional yang digelar Kementerian Agama RI, dengan pemantauan hilal secara virtual bersama pemerintah pusat.
” Hari ini kami mendengar hasil keputusan Menteri Agama mengenai penetapan satu sawal, maka hari ini telah dilaksanakan prosesi adat dalam rangka menetapkan satu sawal untuk Kabupaten Gorontalo, (Sabtu). Kami berharap jika terdapat perbedaan keyakinan di tengah masyarakat, hal tersebut tidak diperdebatkan agar suasana tetap kondusif dan khusyuk,” ujar Bupati Sofyan.
Prosesi adat dilaksanakan sejalan dengan Sidang Isbat Nasional yang digelar Kementerian Agama RI, dengan pemantauan hilal secara virtual bersama pemerintah pusat.