BOLSEL,ARAHMU.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Disdikbud Bolsel) menggelar rapat sosialisasi petunjuk teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-kabupaten Bolsel, yang dilaksanakan di lantai 2 Disdikbud pada Kamis (08/05/2025).

Kepala Disdikbud Bolsel, Rante Hattani,S.Pd,M.Si mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB.

“Kabupaten Bolsel termasuk salah satu daerah yang telah mengeluarkan juknis sistem penerimaan murid baru sesuai dengan target waktu yang telah diberikan kementerian,” ungkapnya.

Juknis SPMB ini mengatur lima hal, yaitu daya tampung sekolah, batas wilayah administrasi masing-masing sekolah, jadwal pelaksanaan, larangan dan sanksi, serta syarat umum dan khusus.

“Demi terlaksananya aturan ini, kami mengundang perwakilan panitia penerimaan murid baru dari setiap sekolah yang ada di Bolsel,” kata Abdul Ahmad Pakaya, Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Bidang DIKDAS.

Dalam penerimaan murid baru tahun 2025, terdapat empat jalur penerimaan, yaitu Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Mutasi. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan proses penerimaan murid baru dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.(Aulia)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *