
KOTAMOBAGU,ARAHMU.ID — Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, SE, bersama Wali Kota dr. Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, pada Senin, (26/05/2025), bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Manado.
Pada penyerahan tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Ini menjadi prestasi ke-12 kalinya secara berturut-turut yang diraih oleh Kota Kotamobagu, menandakan konsistensi dan komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar pemerintahan.
Ketua DPRD Adrianus Mokoginta menyampaikan bahwa DPRD akan terus memperkuat fungsi pengawasan, khususnya dalam memastikan bahwa belanja daerah benar-benar memberikan dampak yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Ke depan, kami di DPRD akan tetap mengedepankan kontrol anggaran yang efektif, agar penggunaan APBD tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga mampu menyentuh langsung kebutuhan masyarakat luas,” ujar Adrianus.
Capaian opini WTP ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu. Lebih dari itu, capaian ini juga mencerminkan sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas di sektor publik.(mep)