Bolsel, Arahmu.id – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi menyalurkan gaji perdana bagi 105 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah menerima SK Pengangkatan. Penyaluran dilakukan langsung ke rekening masing-masing PPPK mulai hari ini, sebagai bentuk komitmen dalam menjamin kesejahteraan aparatur negara.

Total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran gaji PPPK ini mencapai Rp507.218.417, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Adapun rincian PPPK penerima gaji terdiri dari:

  • 15 orang Guru,
  • 25 orang Tenaga Kesehatan, dan
  • 65 orang Tenaga Teknis.

Bupati Bolsel, H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si. menyampaikan bahwa pembayaran gaji ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN, khususnya PPPK yang telah berkontribusi di sektor pelayanan publik.

“Telah kami pastikan bahwa hak-hak PPPK yang telah memenuhi syarat administrasi dan memiliki SK penetapan, akan dibayarkan tepat waktu sesuai aturan yang berlaku. Ini merupakan tanggung jawab kami atas dedikasi mereka di bidang masing-masing,” jelas Bupati.

Ia menambahkan, untuk formasi PPPK yang Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2025, dasar hukum administrasi sudah lengkap dan alokasi anggaran telah siap.

“Kehadiran PPPK sangat penting, terutama di wilayah yang masih membutuhkan tenaga profesional pada bidang prioritas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Lasya Mamonto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan seluruh proses administrasi dan melakukan koordinasi lintas instansi guna memastikan kelancaran penyaluran gaji.

“Kami telah menyelesaikan semua proses administratif dan memastikan tidak ada kendala teknis dalam pembayaran,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan semakin memperkuat motivasi dan kinerja para PPPK dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Bolsel.(Aulia)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *