
Manado, Arahmu.id – Di tengah menguatnya wacana penempatan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah naungan kementerian tertentu, berbagai tanggapan mulai bermunculan dari sejumlah elemen masyarakat.
Salah satunya datang dari Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Utara, H. Syamparudin, S.Pd., M.Pd, yang menilai bahwa wacana tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap stabilitas keamanan nasional.
Syamparudin menyampaikan bahwa selama ini Polri dirancang sebagai institusi negara yang berdiri independen dan profesional dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, serta perlindungan kepada masyarakat.

Menurutnya, perubahan struktur kelembagaan yang menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu berisiko mengaburkan prinsip independensi tersebut.
“Ketika Polri berada di bawah kendali kementerian, maka sangat terbuka peluang terjadinya intervensi kepentingan politik. Hal ini bukan hanya akan memengaruhi kinerja institusi, tetapi juga dapat berdampak langsung pada rasa aman masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa stabilitas keamanan merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga keberlangsungan demokrasi dan pembangunan nasional.
Apabila aparat penegak hukum tidak lagi dipersepsikan netral, maka kepercayaan publik terhadap negara dapat mengalami penurunan yang signifikan.
Syamparudin juga menekankan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam mengawal agenda demokrasi, termasuk dalam pelaksanaan pemilu dan penanganan konflik sosial.
Oleh karena itu, segala bentuk perubahan kebijakan yang berkaitan dengan institusi kepolisian harus dikaji secara komprehensif dan melibatkan partisipasi publik secara luas.
Selain itu, ia mengingatkan pemerintah agar tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan strategis yang menyangkut sistem keamanan nasional. Menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya didasarkan pada kajian akademik, konstitusional, serta pengalaman historis bangsa Indonesia.
Sebagai organisasi kepemudaan, Pemuda Muhammadiyah, kata Syamparudin, memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan pandangan kritis demi menjaga arah reformasi dan supremasi hukum di Indonesia.
Ia berharap pemerintah tetap konsisten menjaga independensi Polri sebagai institusi penegak hukum yang profesional, modern, dan terpercaya.
“Keamanan yang stabil adalah fondasi utama bagi terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, adil, dan sejahtera. Oleh sebab itu, independensi Polri harus tetap dijaga demi kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya.(Admin)