
GORONTALO,ARAHMU.ID– Polemik kepengurusan IKA SMANSA Gorontalo belakangan ini semakin memanas setelah muncul klaim “penyelamatan organisasi” sebagai alasan lahirnya kepengurusan baru di luar jalur Musyawarah Nasional (Munas). Namun, jika ditelaah lebih dalam, narasi tersebut justru menghadirkan paradoks yang membingungkan bagi ribuan alumni yang menjunjung tinggi aturan main organisasi.
Tudingan bahwa Ketua Umum terpilih hasil Munas V Bandung, Rizal Engahu, tidak menjalankan amanah hingga menyebabkan kevakuman selama tujuh bulan, nyatanya terbantahkan oleh fakta di lapangan. Pasca mandat diberikan oleh forum tertinggi organisasi tersebut, Rizal Engahu secara konkret telah memulai langkah kerja dengan melaksanakan program pembagian sembako paket Ramadhan di bagikan kepada setiap perwakilan 5 orang perwakilan alumni SMAN 1 Gorontalo sebagai bentuk kepedulian awal. Langkah ini menjadi bukti bahwa roda organisasi sebenarnya sudah mulai bergerak di bawah kepemimpinan yang sah sesuai mandat Munas V.
Ironisnya, pihak yang mengklaim melakukan “penyelamatan” dengan membentuk kepengurusan baru justru terjebak dalam pertanyaan yang sama. Setelah melakukan pelantikan yang didasarkan pada legalitas “Perkumpulan” baru versi Desember 2025, kubu tersebut malah terpantau tidak melakukan aktivitas samasekali selama enam bulan lamanya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan kritis di benak alumni: jika alasan pembentukan pengurus tandingan adalah demi menghindari kevakuman, mengapa setelah pelantikan mereka justru ikut vakum dalam waktu yang cukup lama?
Keberadaan Yayasan IKA SMANSA yang telah berdiri kokoh sejak tahun 2014 dengan SK resmi Kemenkumham seharusnya menjadi rujukan sejarah dan hukum yang tidak boleh diabaikan begitu saja oleh pihak mana pun. Menciptakan wadah baru dengan dalih penyelamatan, tanpa melalui mekanisme Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), justru berisiko menciptakan perpecahan yang lebih dalam di tubuh alumni.
Pada akhirnya, IKA SMANSA bukan sekadar soal siapa yang memegang surat keputusan terbaru, melainkan soal siapa yang setia pada mandat yang diberikan oleh para alumni dalam forum resmi.
“Organisasi ini tidak butuh penyelamatan dari luar aturan main; ia hanya butuh kedewasaan dan pemahaman yang baik dari seluruh pihak untuk kembali menghormati konstitusi organisasi dan menghentikan narasi yang justru membingungkan masyarakat serta almamater tercinta,” ujar Fahri selaku alumni.