
BOLSEL,ARAHMU.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) bersama Pemerintah Kabupaten Bolsel resmi menyepakati dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Bolsel, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Rabu (17/6/2026).
Pengesahan Ranperda tersebut menjadi tahapan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus wujud pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran sepanjang tahun 2025.
Rapat paripurna dihadiri langsung Bupati Bolaang Mongondow Selatan H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekretaris Daerah M. Arvan Ohy, S.STP., M.AP., unsur Forkopimda, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, sangadi, serta anggota DPRD Bolsel.
Dalam sambutannya, Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal sehingga proses pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar hingga mencapai persetujuan bersama.
Menurutnya, sinergitas antara eksekutif dan legislatif merupakan faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah yang baik, transparan, dan bertanggung jawab. Setiap program pembangunan yang dilaksanakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Iskandar.
Bupati menjelaskan, setelah memperoleh persetujuan DPRD, Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Selain membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, Bupati juga memaparkan capaian positif Pemerintah Kabupaten Bolsel dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Saat ini, Kabupaten Bolsel menempati peringkat kedua terbaik se-Provinsi Sulawesi Utara dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dengan capaian sebesar 84,69 persen.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara konsisten dan berkelanjutan. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bolsel, Ir. Arifin Olii, menegaskan bahwa persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Menurut Arifin, seluruh tahapan pembahasan telah dilakukan secara cermat dan objektif melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk melalui pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara maksimal untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Persetujuan Ranperda ini menunjukkan adanya komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tegas Arifin.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bolsel atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil dipertahankan secara berturut-turut, serta tingginya tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK yang menjadi indikator positif dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dengan disepakatinya Ranperda tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bolsel berharap sinergi yang telah terjalin dengan baik dapat terus dipertahankan guna mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.(Admin)