
Gorontalo,Arahmu.id — Pemerintah Kabupaten Gorontalo memastikan pelaksanaan jaminan perlindungan kesehatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pekerja penerima upah. Upaya itu dilakukan melalui kegiatan rekonsiliasi data kepesertaan BPJS Kesehatan guna memastikan pembayaran iuran wajib periode Triwulan II Tahun 2026 berjalan tepat sasaran.
Kegiatan yang berlangsung di Hantaleya Cafe pada Rabu (18/6/2026) tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Sugondo Makmur, jajaran pengelola BPJS Kesehatan, serta perwakilan dinas terkait. Para pihak yang hadir melakukan evaluasi dan validasi data kepesertaan secara menyeluruh.
Sugondo Makmur menjelaskan, rekonsiliasi merupakan langkah strategis untuk memastikan kesesuaian data dan kelancaran pembayaran iuran yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Menurutnya, keakuratan data menjadi faktor kunci agar setiap peserta dapat memperoleh hak layanan kesehatan secara optimal tanpa hambatan administrasi.
“Rekonsiliasi ini bertujuan memastikan pembayaran iuran berjalan lancar, memastikan data peserta yang menjadi tanggungan pemerintah daerah telah sesuai, serta mengevaluasi berbagai hal yang perlu ditindaklanjuti guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi bersama untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi, sekaligus merumuskan langkah perbaikan. Tujuannya agar pengelolaan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel. Melalui proses yang dilakukan secara berkala, pemerintah daerah memastikan seluruh peserta tetap mendapatkan perlindungan dan akses layanan kesehatan yang berkesinambungan.
Perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo beserta jajaran yang hadir juga memberikan masukan terkait pengelolaan data dan pembayaran iuran guna mendukung penyelenggaraan program jaminan kesehatan yang lebih baik.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap sinergi yang terus diperkuat dengan BPJS Kesehatan dapat membuat pengelolaan kepesertaan dan pembayaran iuran berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran. Dengan demikian, program ini mampu memberikan perlindungan kesehatan yang optimal bagi seluruh peserta yang menjadi tanggungan pemerintah daerah.(FO)