BOLSEL,ARAHMU.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengambil langkah tegas dengan menutup sementara aktivitas pertambangan manual galena yang selama ini dikenal masyarakat sebagai batu hitam di Desa Tolutu, Kecamatan Tomini.

Keputusan tersebut diambil pemerintah daerah menyusul munculnya potensi gesekan di tengah masyarakat yang dinilai perlu segera diredam agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.

Namun, penutupan sementara itu tidak dimaksudkan untuk menghilangkan sumber penghidupan masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas pertambangan manual tersebut.

Bupati Bolsel Iskandar Kamaru menegaskan, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi sekaligus mencari formula penataan yang memungkinkan aktivitas pertambangan dapat dikelola secara lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Iskandar seusai mengikuti Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Berkah, Senin (31/8/2026).

Menurut Iskandar, pemerintah memahami bahwa pertambangan manual batu hitam telah menjadi salah satu sumber pendapatan bagi sebagian warga Desa Tolutu.

Karena itu, kebijakan penutupan sementara tidak boleh dimaknai sebagai upaya memutus mata pencaharian masyarakat.

Akan tetapi, pemerintah harus mengambil langkah pencegahan ketika situasi di lapangan mulai berpotensi memicu konflik.

“Kami sayang masyarakat, tapi sudah ada oknum yang membenturkan masyarakat dengan masyarakat, bahkan dibenturkan dengan pemerintah, sehingga itu kita tutup sementara dulu,” ujar Iskandar kepada awak media.

Bupati menegaskan, penghentian aktivitas pertambangan batu hitam tersebut bersifat sementara. Pemerintah daerah akan melihat kembali kondisi di lapangan dan melakukan kajian mengenai langkah penataan yang dapat diterapkan ke depan.

Menurutnya, ruang untuk kembali menjalankan aktivitas pertambangan tetap terbuka sepanjang nantinya dapat dilakukan secara tertib, tidak menimbulkan konflik sosial, serta mengikuti regulasi yang berlaku.

Kebijakan tersebut sekaligus menempatkan pemerintah pada dua kepentingan yang harus dijaga secara bersamaan: menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat sekaligus memastikan keberlangsungan mata pencaharian warga.

Karena itu, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya menghentikan aktivitas untuk sementara, tetapi juga menghadirkan solusi yang memberikan kepastian bagi masyarakat penambang.

Bagi sebagian masyarakat Desa Tolutu, pertambangan manual batu hitam bukan sekadar aktivitas ekonomi, melainkan menjadi salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Adi, salah seorang penambang asal Desa Tolutu, sebelumnya mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut menjadi sumber penghasilan yang selama ini diandalkan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Kondisi itu membuat kebijakan penutupan sementara turut menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap proses evaluasi yang dilakukan pemerintah dapat menghasilkan keputusan yang tidak hanya menyelesaikan persoalan sosial, tetapi juga memberikan jalan keluar bagi masyarakat yang kehilangan sumber pendapatan.

Dengan demikian, bola kini berada di tangan pemerintah daerah untuk memastikan penutupan sementara tersebut diikuti langkah konkret berupa penataan, pengawasan, dan solusi ekonomi bagi masyarakat terdampak.

Jika nantinya aktivitas batu hitam dapat kembali dibuka, masyarakat tentu berharap pengelolaannya memiliki aturan yang jelas sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan ketertiban sosial maupun kepentingan masyarakat lainnya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *