
GORONTALO,ARAHMU.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mendorong penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk segera diwujudkan secara nyata di lapangan, menyusul kesiapan regulasi yang telah dimiliki daerah tersebut.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur saat membuka Pertemuan Lintas Sektor Kawasan Tanpa Rokok Tingkat Kabupaten Gorontalo di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Rabu (16/9/2026). Pertemuan tersebut diselenggarakan oleh Universitas Negeri Gorontalo bekerja sama dengan Universitas Hasanuddin dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah terkait, termasuk Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, serta perwakilan akademisi dari UNG dan Unhas.
Sugondo menjelaskan bahwa penerapan KTR memerlukan kolaborasi lintas sektor agar aturan yang telah tersedia dapat diimplementasikan dengan baik.
“Secara regulasi, Kabupaten Gorontalo sebenarnya sudah siap. Tinggal bagaimana kita mengimplementasikan dan mewujudkannya secara nyata di lapangan. Pertemuan lintas sektor ini menjadi jawaban dan langkah konkret kita bersama,” ujar Sekda.
Ia mendesak langkah konkret dilakukan lebih cepat, antara lain melalui peluncuran dan pemasangan stiker penanda kawasan bebas rokok di berbagai area perkantoran, termasuk di lingkungan Rumah Dinas Bupati.