LIMBOTO,ARAHMU.ID -Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi memberlakukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru. Melalui perampingan tersebut, jumlah Organisasi Perangkat Daerah yang semula berjumlah 35 kini dikurangi menjadi 24 OPD.

Perubahan besar itu ditandai dengan pelantikan para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) yang dipimpin langsung oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi di halaman kantor Bupati Gorontalo, Limboto, Kamis (17/9/2026).

Pemangkasan struktur organisasi di lingkungan Pemkab Gorontalo ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat pelayanan publik sekaligus menajamkan efisiensi anggaran daerah.

“SOTK baru ini disusun untuk memperkuat kinerja birokrasi. Kita melangkah bersama agar kelembagaan yang lebih ramping ini bekerja presisi menuju pencapaian visi-misi daerah,” ujar Bupati Sofyan dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa pengurangan struktur organisasi membawa tantangan tersendiri bagi zona nyaman para aparatur. Oleh karena itu, seluruh Aparatur Sipil Negara diimbau untuk tetap menjaga integritas dan tidak menurunkan kualitas pengabdian di mana pun ditempatkan.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *