
KOTAMOBAGU,ARAHMU.ID – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 menggelar rapat final penyusunan rekomendasi, Senin (19/5/2025), bertempat di ruang Komisi II DPRD Kota Kotamobagu.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Royke Kasenda, dan dihadiri oleh seluruh personil Pansus. Penyusunan rekomendasi ini menjadi tahapan penting sebelum disampaikannya hasil kerja Pansus pada Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kota Kotamobagu yang dijadwalkan pada hari yang sama.
Anggota Pansus, Sandri Anugerah Hasanuddin, ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa rapat tersebut merupakan agenda finalisasi hasil evaluasi kinerja Pemerintah Kota tahun 2024.
“Benar, saat ini kami sedang menyusun rekomendasi hasil kerja Pansus. Nantinya, rekomendasi ini akan kami sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang direncanakan hari ini,” ujar Sandri, yang juga menjabat sebagai Ketua KNPI Kota Kotamobagu.
Kepastian jadwal paripurna juga dikonfirmasi oleh Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Ahmad Sabir. Menurutnya, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari tahapan kerja Pansus yang telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Pemkot Kotamobagu tahun 2024.
“Ya, paripurna sudah dijadwalkan hari ini untuk menyampaikan hasil rekomendasi Pansus LKPJ 2024,” ujar politisi Partai NasDem ini.
Sebelumnya, Pansus LKPJ telah menjalankan rangkaian tugasnya dengan memanggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, termasuk Puskesmas, guna mendengarkan keterangan secara langsung terkait pelaksanaan program selama tahun anggaran 2024.
Tak hanya mendengarkan paparan, tim Pansus juga turun langsung ke lapangan guna memverifikasi keterangan yang disampaikan oleh masing-masing OPD. Langkah ini dilakukan untuk memastikan akurasi dan kesesuaian data yang akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi.
Dengan rampungnya penyusunan rekomendasi hari ini, DPRD Kota Kotamobagu siap menggelar rapat paripurna sebagai forum resmi penyerahan hasil evaluasi kepada pihak eksekutif. Rekomendasi ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam perbaikan kinerja pemerintahan ke depan, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik, akuntabilitas anggaran, dan pelaksanaan program pembangunan yang lebih efektif.(MEP)