KOTAMOBAGU,ARAHMU.ID – Persoalan layanan dasar masyarakat kembali menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Senin (19/5/2025). Legislator muda dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Shandry Anugerah Hasanuddin, secara khusus menyoroti masalah ketersediaan air bersih dan buruknya sistem drainase di wilayah Kecamatan Kotamobagu Utara.

Dalam penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024, Shandry mengungkap bahwa layanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Kotamobagu belum berjalan secara optimal. Keluhan masyarakat masih banyak ditemui, terutama terkait air yang sering tidak mengalir secara rutin dan gangguan distribusi tanpa pemberitahuan.

“Panitia Khusus DPRD menilai bahwa layanan SPAM belum maksimal. Di Kecamatan Kotamobagu Utara, keluhan warga semakin sering terdengar — air bisa tiba-tiba berhenti mengalir, bahkan dalam waktu yang lama, tanpa ada informasi dari pihak terkait,” tegas Shandry di hadapan forum paripurna.

Ia mendesak Pemerintah Kota Kotamobagu agar segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan langkah konkret dan terukur. Menurutnya, perbaikan layanan publik semacam ini merupakan wujud nyata tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.

Selain air bersih, Shandry juga menyoroti buruknya sistem drainase di sejumlah kelurahan, terutama saat musim hujan. Ia mencontohkan kondisi di Kelurahan Upai dan Genggulang, di mana luapan air kerap menggenangi badan jalan akibat saluran drainase yang tidak memadai.

“Dinas Pekerjaan Umum perlu melakukan pemetaan dan pendataan secara menyeluruh terhadap kondisi drainase. Di beberapa wilayah, seperti Upai dan Genggulang, hujan deras selalu berujung pada genangan air karena saluran yang ada tidak mampu menampung debit air,” jelasnya.

Rekomendasi yang disampaikan Pansus, lanjut Shandry, merupakan hasil dari proses evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan program-program Pemkot sepanjang tahun 2024. DPRD berharap masukan tersebut menjadi pijakan penting bagi eksekutif dalam memperbaiki sistem tata kelola layanan publik di masa mendatang.

“Kami tidak ingin rekomendasi ini hanya berhenti di dokumen. Harus ada tindak lanjut, ada progres yang nyata, karena yang kami suarakan adalah kebutuhan masyarakat sehari-hari,” tandasnya.

Dengan semakin intensnya pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan program pemerintah, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kotamobagu dapat meningkat dan lebih responsif terhadap kebutuhan warga.(MEP)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *