BOLSEL,ARAHMU.ID – Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Hal ini terlihat dalam rapat paripurna ke-10 masa persidangan III tahun sidang 2024–2025 yang digelar DPRD Bolsel di Ruang Rapat Paripurna, pada Rabu, (18/06/2025).

Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbub) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir. Arifin Olii dan dihadiri oleh Bupati H. Iskandar Kamaru, seluruh anggota DPRD, serta jajaran pejabat eksekutif dari Pemerintah Kabupaten Bolsel.

Dalam sambutannya, Bupati Iskandar Kamaru menegaskan bahwa dokumen pertanggungjawaban tersebut merupakan bentuk keterbukaan pemerintah kepada publik atas pengelolaan keuangan daerah.

“Penyampaian Ranperda dan Ranperbub ini adalah bagian dari transparansi pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah dan merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik,” tegas Bupati.

Ia juga menyampaikan capaian membanggakan Kabupaten Bolsel yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut, sebagai bukti nyata tata kelola keuangan daerah yang konsisten dan profesional.

Pandangan umum dari ketiga fraksi DPRD pun disampaikan dalam rapat ini, dan seluruhnya menyatakan persetujuan terhadap kelanjutan pembahasan Ranperda dan Ranperbub tersebut:

  • Fraksi Gerakan Nasional (Gabungan Gerindra, PKB, dan PAN) melalui juru bicara Salman Mokoagow mendukung kelanjutan pembahasan, dengan menekankan pentingnya peningkatan pendapatan asli daerah.
  • Fraksi Karya Restorasi (Golkar dan NasDem) yang diwakili Marchel Aliu juga menyatakan dukungan, serta berharap program pendapatan dan penerimaan daerah dapat lebih berdampak langsung bagi masyarakat.
  • Fraksi Trisakti (PDI-Perjuangan dan PKS) yang pandangannya disampaikan oleh Nindi Septyawati Badu menyatakan sepakat untuk membawa dokumen ini ke tahap pembahasan lebih lanjut.

Usai mendengar tanggapan dari semua fraksi, Ketua DPRD Ir. Arifin Olii menyimpulkan bahwa Ranperda dan Ranperbub pertanggungjawaban APBD 2024 diterima dan siap dibahas lebih lanjut dalam tahapan berikut.

Rapat pun ditutup secara resmi melalui ketukan palu tiga kali, menandai berakhirnya sidang paripurna yang sarat makna ini.(aulia)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *