Bolsel, Arahmu.id – Aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di kawasan Perkebunan Pandaso, Desa Popodu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali menuai sorotan tajam.

Ketua Komisi I DPRD Bolsel, Moh. Sukri Adam menyatakan kegeramannya atas maraknya aktivitas tersebut yang dinilai semakin meresahkan masyarakat, saat dikonfirmasi oleh media via whatsapp. Sabtu, (06/12/2025).

Menurut Sukri Aleg DPRD Bolsel Dapil Bolaang Uki -Helumo ini lokasi tambang yang digarap dengan alat berat itu berada sangat dekat dengan pemukiman warga Desa Popodu dan Desa Sondana.

Kondisi ini dinilai dapat membahayakan keselamatan masyarakat serta berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi.

“Ini sangat memprihatinkan. Jaraknya dengan rumah-rumah warga begitu dekat. Kita khawatir aktivitas seperti ini bisa mengancam keselamatan warga,” tegas Sukri.

Selain dekat dengan permukiman, area pertambangan ilegal tersebut juga berdampingan dengan lahan persawahan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Aktivitas pengerukan yang tidak terkontrol dikhawatirkan dapat merusak irigasi, mengurangi kesuburan tanah, dan mengancam hasil panen warga.

Lebih jauh, Sukri menegaskan bahwa lahan yang digarap para penambang tidak termasuk dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan para pelaku tidak mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Dengan demikian, segala aktivitas tambang di lokasi tersebut jelas merupakan pelanggaran hukum.
Ia juga menyoroti adanya sebagian masyarakat yang turut melakukan pertambangan manual di lokasi yang sama.

Menurutnya, baik kegiatan yang dilakukan secara manual maupun menggunakan alat berat harus dihentikan sepenuhnya demi mencegah kerusakan yang lebih besar.

“Karena di lokasi itu sudah ada sebagian masyarakat yang melakukan pertambangan manual, maka saya tegaskan bahwa baik kegiatan pertambangan manual maupun yang menggunakan alat berat harus dihentikan. Intinya, jangan ada aktivitas pertambangan apa pun di lokasi tersebut,” tegas Sukri.

Ia kembali mengingatkan potensi bencana yang dapat terjadi jika aktivitas tambang ilegal ini terus dibiarkan. Bukaan lahan tanpa kajian teknis berisiko memicu longsor hingga banjir ketika intensitas hujan meningkat.

“Kita tidak ingin menunggu sampai terjadi musibah. Ketika curah hujan tinggi, bukaan lahan seperti itu bisa memicu banjir dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” ujarnya.

Warga setempat pun berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan ilegal tersebut sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat.(Admin)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *