
BOLSEL,ARAHMU.ID – Rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 resmi berakhir hari ini.Kamis (22/01/2026).
Penutupan Musrenbang menandai selesainya satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan penutupan tersebut ditutup secara resmi oleh Sekretaris Daerah, Marzanzius A. Ohy, S.STP., M.AP, yang sekaligus memberikan penegasan arah dan tahapan lanjutan dalam proses penyusunan RKPD 2027.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa pasca Musrenbang Kecamatan, pemerintah daerah akan memasuki tahapan Forum Perangkat Daerah, sebagai ruang strategis untuk menyelaraskan dan mempertajam berbagai usulan yang telah dihimpun dari kecamatan.
“Seluruh usulan yang disampaikan dalam Musrenbang Kecamatan akan diakomodir dan dibahas secara teknis oleh perangkat daerah terkait. Namun tentu saja, pembahasan tersebut tetap mengacu pada program dan prioritas pembangunan daerah tahun 2027 serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tegas Sekda.
Ia juga menekankan bahwa proses perencanaan tidak semata-mata mengumpulkan daftar usulan, tetapi merupakan upaya menyusun kebijakan pembangunan yang realistis, terukur, dan berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan yang telah dilaksanakan di seluruh wilayah ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam membuka ruang partisipasi publik secara luas. Aspirasi masyarakat, mulai dari isu infrastruktur, pelayanan dasar, ekonomi kerakyatan hingga penguatan sumber daya manusia, telah dihimpun sebagai bahan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah.
Dengan berakhirnya Musrenbang Kecamatan, Pemerintah Daerah berharap tahapan Forum Perangkat Daerah nantinya mampu melahirkan rumusan program dan kegiatan yang lebih terintegrasi, selaras antar sektor, serta benar-benar menjawab kebutuhan dan tantangan pembangunan daerah di tahun 2027.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan sinergi lintas pemangku kepentingan dalam setiap tahapan perencanaan, demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.(Admin)