
LIMBOTO,ARAHMU.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui program roadshow optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Program ini diarahkan untuk mempercepat transformasi digital layanan pajak sekaligus memperluas jangkauan pelayanan kepada wajib pajak di daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menerima langsung tim optimalisasi PAD Provinsi Gorontalo di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (10/2/2026). Ia menilai kolaborasi tersebut sebagai langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola pajak dan retribusi daerah.
Sugondo menyampaikan bahwa inisiatif yang dibawa oleh Pemprov Gorontalo memberikan optimisme baru bagi daerah dalam menggali potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap maksimal.
“Strategi yang ditawarkan sangat positif. Ini menjadi peluang bagi daerah untuk memaksimalkan pajak dan retribusi demi mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo memaparkan sejumlah langkah konkret, di antaranya penerapan sistem pembayaran pajak berbasis digital melalui QRIS secara menyeluruh di seluruh unit layanan.
Selain itu, Bapenda juga mengusulkan layanan jemput bola atau door to door bagi wajib pajak yang sulit dijangkau, guna meningkatkan tingkat kepatuhan. Skema cost sharing operasional Samsat turut dibahas sebagai upaya menciptakan pembagian biaya yang lebih proporsional bagi daerah penerima opsen pajak.
Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten. Menurutnya, tantangan utama peningkatan PAD bukan pada potensi, melainkan pada kepatuhan dan akses layanan.
“Potensi pendapatan daerah masih sangat besar. Melalui roadshow ini, kami ingin menyamakan arah kebijakan dan mempercepat digitalisasi layanan perpajakan,” jelas Danial.
Pemkab Gorontalo menyatakan komitmen penuh untuk mendukung langkah-langkah tersebut. Sugondo berharap sinergi fiskal yang terbangun dapat mendorong peningkatan PAD secara signifikan, sehingga berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
“Kami akan bergerak bersama. Pemerintah provinsi berperan mengayomi, dan pemerintah kabupaten siap menjalankan kebijakan secara optimal,” pungkasnya.