
GORONTALO,ARAHMU.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Keberhasilan ini menandai raihan WTP ke-16 secara berturut-turut sekaligus menjadi capaian perdana sejak pemerintahan Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny S. Junus memimpin daerah.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2025 dilangsungkan di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Senin (25/5/2026). Dokumen hasil pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto, kepada para kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Provinsi Gorontalo.
Untuk Kabupaten Gorontalo, dokumen LHP diterima secara langsung oleh Bupati Sofyan Puhi didampingi Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira. Turut hadir mendampingi dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Inspektur Kabupaten Gorontalo.
Opini WTP yang diberikan BPK didasarkan pada hasil penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal yang diterapkan pemerintah daerah. Pemeriksaan dilakukan setelah BPK menerima dokumen laporan keuangan tersebut pada 31 Maret 2026 lalu.
Raihan ini semakin memperpanjang catatan konsistensi Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan. Di sisi lain, prestasi ini juga menjadi dasar yang kuat sekaligus bukti kinerja awal pemerintahan Sofyan Puhi dan Tonny S. Junus dalam bidang tata kelola keuangan daerah yang baik dan terpercaya.(FO)