Bolsel, Arahmu.id – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan aparatur Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Lasya L. Mamonto, S.Pt., M.E. bersama Hartakni Hartawan, S.STP., M.Si. berhasil meraih sertifikasi Penyuluh Antikorupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada 28–30 Juli 2026.

Keberhasilan tersebut diraih setelah keduanya dinyatakan kompeten berdasarkan asesmen yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 442 Tahun 2025 tentang Bidang Penyuluhan Antikorupsi.

Atas capaian itu, keduanya berhak menyandang gelar profesional CAI (Certified Anti-Corruption Instructor) sebagai pengakuan atas kompetensi, integritas, dan kapasitas mereka dalam memberikan edukasi serta penyuluhan antikorupsi.

Pencapaian ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Di tengah persaingan yang sangat ketat, Lasya L. Mamonto mampu menunjukkan kualitas, dedikasi, dan integritas sebagai aparatur sipil negara yang memiliki komitmen kuat dalam mendukung gerakan nasional pemberantasan korupsi.

Proses sertifikasi bukanlah tahapan yang mudah. Sebanyak 3.500 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti rangkaian asesmen yang berlangsung secara ketat dan berlapis. Dari jumlah tersebut, hanya 100 peserta yang dinyatakan lulus dan berhak memperoleh sertifikat kompetensi.

Lebih membanggakan lagi, Provinsi Sulawesi Utara hanya meloloskan dua peserta, dan keduanya berasal dari Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, yakni Lasya L. Mamonto dan Hartakni Hartawan.

Selama proses asesmen, peserta diwajibkan melewati berbagai tahapan, mulai dari seleksi administrasi, verifikasi dokumen, ujian tertulis, uji kompetensi, praktik penyuluhan, hingga wawancara mendalam bersama tim asesor.

Seluruh tahapan dirancang untuk mengukur kemampuan peserta secara menyeluruh, baik dari aspek pengetahuan, keterampilan, maupun integritas.

Materi yang diujikan meliputi pemahaman mengenai tindak pidana korupsi, gratifikasi, suap, konflik kepentingan, nilai-nilai integritas, sistem pelaporan pelanggaran, hingga strategi pencegahan korupsi.

Selain itu, peserta juga dituntut mampu menyusun materi penyuluhan dan menyampaikannya secara komunikatif, sistematis, serta sesuai dengan karakteristik kelompok sasaran.

Tahap wawancara menjadi bagian yang sangat menentukan. Pada sesi ini, peserta diuji mengenai komitmen moral, pengalaman, kemampuan komunikasi, serta kecakapan dalam memberikan solusi terhadap berbagai persoalan dan dilema integritas yang berpotensi terjadi di lingkungan pemerintahan maupun kehidupan bermasyarakat.

Keberhasilan Lasya L. Mamonto meraih sertifikasi nasional ini menjadi bukti bahwa aparatur Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan memiliki sumber daya manusia yang mampu bersaing di tingkat nasional.

Gelar Certified Anti-Corruption Instructor (CAI) yang disandangnya bukan sekadar predikat profesional, tetapi juga amanah untuk menjadi teladan dalam membangun budaya integritas dan memperkuat upaya pencegahan korupsi.

Dengan kompetensi tersebut, Lasya L. Mamonto, S.Pt., M.E., CAI bersama Hartakni Hartawan, S.STP., M.Si., CAI diharapkan dapat menjadi motor penggerak berbagai kegiatan sosialisasi, edukasi, kampanye, serta penyuluhan antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan maupun kepada masyarakat luas.

Kehadiran penyuluh antikorupsi bersertifikat di daerah diharapkan mampu meningkatkan pemahaman aparatur terhadap pentingnya pencegahan korupsi, pengendalian gratifikasi, pengelolaan konflik kepentingan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta keberanian melaporkan dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang resmi.

Prestasi yang diraih Lasya L. Mamonto dan Hartakni Hartawan menjadi bukti nyata bahwa komitmen, integritas, dan profesionalisme akan selalu menghasilkan kepercayaan.

Capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga mengharumkan nama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan di tingkat nasional serta memperkuat komitmen daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.(Admin)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *