
Gorontalo,Arahmu.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (BSG) secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama pemberian Fasilitas Kredit Konsumtif Umum (KSU) khusus bagi kepala desa, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Melalui kesepakatan ini, Surat Keputusan (SK) pengangkatan perangkat desa secara sah dapat dijadikan dasar pengajuan kredit di BSG, bertempat di Manado, Jumat (10/7/2026).
Bupati menegaskan, fasilitas ini bertujuan memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi aparatur desa dengan mekanisme yang aman, tertib, dan bertanggung jawab. Pemerintah daerah bersama pihak BSG akan melaksanakan sosialisasi menyeluruh hingga ke tingkat kecamatan dan desa, guna memastikan seluruh aparatur memahami sepenuhnya prosedur dan aturan pelaksanaannya.
Kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk memperluas akses layanan keuangan bagi aparatur desa sekaligus memperkokoh sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan BSG. Selain untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur desa, kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong tata kelola keuangan desa yang lebih rapi dan akuntabel.
Sofyan Puhi juga menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah untuk terus memperkuat posisi BSG sebagai bank daerah. Ia menyatakan, penyertaan modal yang telah dilakukan pemerintah daerah telah memberikan manfaat nyata, baik melalui pembagian dividen maupun program tanggung jawab sosial perusahaan yang langsung dirasakan masyarakat luas.