
GORONTALO,ARAHMU.ID – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi memastikan anggaran Pendapatan Bagi Hasil (PBH) untuk pemerintah desa aman dan akan segera dicairkan begitu proses administrasi rampung.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi pertanyaan awak media terkait dana PBH yang belum diterima desa selama beberapa bulan terakhir. Menurut Bupati, keterlambatan itu bukan karena anggaran tidak ada, melainkan masih menunggu penyelesaian Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
“PBH ini hanya soal administrasi. Begitu Perkada selesai dan ditandatangani, dana langsung dicairkan,” ujar Sofyan di Aula Dulohupa Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (21/7/2026).
Ia menegaskan seluruh anggaran untuk hak-hak desa sampai akhir tahun 2026 sudah tersedia dalam APBD Kabupaten Gorontalo.
“Seluruh anggaran hingga Desember 2026 aman. Hak-hak desa dan semuanya sudah tersedia. Tidak ada masalah,” tegasnya.
Bupati berharap proses administrasi segera dituntaskan agar dana PBH bisa segera sampai ke desa. Dengan begitu, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di desa dapat berjalan lancar tanpa terhambat dana.