
BOLSEL, Arahmu.id — Aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kembali mendapat sorotan. Ketua DPRD Bolsel, Ir. Arifin Olii, mempertanyakan ketegasan aparat dalam menindak praktik pertambangan ilegal yang dinilai sudah lama terjadi dan bukan lagi menjadi persoalan baru di daerah tersebut.
Arifin mengatakan, keberadaan tambang ilegal di Bolsel sudah diketahui banyak pihak. Namun, hingga kini dirinya mempertanyakan mengapa belum terlihat adanya tindakan tegas terhadap para pelaku yang menjalankan aktivitas pertambangan tanpa mengantongi izin.
“Ini tambang ilegal so tidak asing di Bolsel. Yang herannya, tidak ada tindakan tegas yang dilakukan. Para pemain tambang ilegal seakan-akan kebal hukum. Padahal semua tahu hal ini,” kata Arifin.
Menurutnya, penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan harus dilakukan secara adil dan tidak hanya menyasar masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan tradisional.
Ia menilai, penambang rakyat yang melakukan aktivitas dalam skala kecil dan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan keluarga justru kerap menjadi pihak yang paling mudah ditindak.
“Justru penambang rakyat yang kecil-kecil dan hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya yang selalu menjadi incaran,” ujarnya.
Arifin menegaskan, persoalan pertambangan ilegal perlu ditangani secara serius dan menyeluruh. Pemerintah bersama aparat penegak hukum diharapkan tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban, termasuk mengusut pihak-pihak yang memiliki modal besar dan diduga berada di balik aktivitas pertambangan ilegal.
Ia juga mendorong agar penegakan hukum tidak berhenti pada pekerja atau penambang di lapangan, tetapi menyentuh pihak yang mengendalikan kegiatan pertambangan ilegal apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Sorotan tersebut sekaligus menjadi perhatian terhadap pentingnya perlindungan masyarakat kecil yang selama ini menjadikan sektor pertambangan sebagai salah satu sumber penghidupan.
DPRD Bolsel, kata Arifin, pada prinsipnya mendukung upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan. Namun, kebijakan tersebut harus tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat serta dilakukan secara transparan dan berkeadilan.
“Jangan sampai masyarakat kecil terus menjadi sasaran, sementara pemain-pemain besar justru tidak tersentuh,” tegasnya.