
INFOTORIAL
BOLSEL,ARAHMU.ID — DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menyepakati untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 setelah mendengarkan penyampaian Nota Keuangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolsel.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bolsel, Kamis (13/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii bersama Wakil Ketua Ridwan Olii dan dihadiri Bupati Bolsel Iskandar Kamaru.
Dalam penyampaian Nota Keuangan, Bupati Iskandar menjelaskan bahwa perubahan APBD menjadi bagian penting dalam menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan serta kondisi masyarakat.
Ia mengatakan, tambahan kemampuan fiskal yang tersedia akan diarahkan pada sejumlah sektor yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Di bidang pendidikan, anggaran perubahan antara lain diarahkan untuk mendukung pembangunan serta pemenuhan fasilitas Asrama Mahasiswa Bolsel di Gorontalo.
Pemerintah daerah juga menyiapkan bantuan seragam bagi pelajar SD dan SMP serta program beasiswa bagi mahasiswa pada jenjang pendidikan S1 hingga S3.
Sektor kesehatan turut mendapat perhatian. Pemkab Bolsel memprioritaskan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pengadaan berbagai peralatan medis untuk menunjang peningkatan kualitas pelayanan di RSUD Bolsel.
Sementara itu, ketahanan pangan diperkuat melalui penyediaan cadangan pangan pemerintah daerah dan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM).
Program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan bagi masyarakat.
Perubahan anggaran juga memperhitungkan kebutuhan belanja pegawai, terutama dalam mendukung pemenuhan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Setelah penyampaian Nota Keuangan dan dokumen pendukung, tiga fraksi di DPRD Bolsel menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Bupati Iskandar berharap proses pembahasan bersama DPRD hingga evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dapat berjalan sesuai jadwal.
Pemerintah daerah menargetkan Perubahan APBD tersebut segera memperoleh nomor register sehingga dapat dilaksanakan.
“Semoga kita segera mendapatkan nomor register dari pihak Provinsi, sehingga APBD Perubahan ini dapat segera running dan direalisasikan pada bulan September nanti,” kata Iskandar.
Dengan persetujuan tingkat awal tersebut, pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut antara pemerintah daerah dan DPRD Bolsel sebelum ditetapkan menjadi regulasi daerah.