
BOLSEL,Arahmu id – Bupati Bolaang Mongondow Selatan H Iskandar Kamaru,S.Pt,M.Si menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH),Senin (13/02/2023).
Inspektur Daerah Drs Ridel Paputungan dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar PKS ini adalah Nota Kesepahaman antara Kemendagri RI,Kejagung dan Polri tentang Koordinasi Aparat Pengawas Iternal Pemerintah (APIP) terkait penanganan Laporan atau Pengaduan Masyarakat dalam penyelenggaraan daerah.

Selanjutnya Bupati dalam sambutannya menyampaikan, terimakasih kepada segala pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan ini, tujuan kegitan ini untuk memperkuat sinergitas kerjasama diantara para pihak dalam melakukan koordinasi penanganan laporan atau pengaduan masyarakat guna terwujudnya penyelenggaraan pemerintah daerah yang efektif, efisien dan akuntabel.
Kajari Kotamobagu dalam arahannya mengungkapkan sesuai poin perjanjian pihaknya selaku APH dengan APIP, terciptalah kepastian hukum atas laporan-laporan masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan keuangan, sehingga semua ditangani lebih dulu oleh APIP sebelum ditangani oleh APH, sesuai PKS yang telah ditandatangani.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Bolsel, Asisten Bidang Administrasi Umum ,pimpinan OPD, para camat , sangadi dan para undangan. (Aulia)