
BOLSEL,Arahmu.id – Bupati H Iskandar Kamaru,S.Pt,M.Si menghadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas Penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bolsel TA 2022 dan Rapat Paripurna Tahap I Pembahasan Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah di Gedung DPRD Bolsel, Kawasan Perkantoran Panango, Kec. Bolaang Uki, Rabu (07/06/2023).
Bupati dalam pidato pengantarnya menegaskan prioritas pembangunan Kab. Bolsel tidak lepas dari arah dan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi,sehingga target-target indikator yang telah ditentukan baik secara nasional, provinsi dan kabupaten dapat tercapai dan juga memperhatikan kapasitas anggaran dan kebutuhan belanja pembangunan daerah dengan mempertimbangkan fiskal daerah di tengah ketidakpastian perekonomian nasional.
“Terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada legislatif, seluruh jajaran perangkat daerah dan masyarakat Bolaang Mongondow Selatan atas kerja keras dan dedikasinya sehingga kita tetap mempertahankan Opini WTP dari BPK-RI yang ke-9 kalinya berturut-turut,” ujar Iskandar.

Bupati juga menambahkan dalam pidatonya saat pembahasan Rapperda retribusi terkait soliditas antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan daerah, ranperda ini urgen bagi Bolsel demi tercapainya tujuan menjadi daerah yang mandiri secara fiskal
“Melihat urgensi dari Perda tentang pajak dan retribusi daerah ini, DPRD Bolsel melalui Bapemperda memasukkannya sebagai Perda inisiatif dewan. Proses penyusunan Ranperda sampai ke tahap ini merupakan bukti soliditas serta sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam upaya membangun daerah tercinta ini,” tutupnya.
Paripurna ini dihadiri oleh pimpinan dan jajaran DPRD Kabupaten, Sekda M. Arvan Ohy SSTP, MAP, para Asisten Sekda, Stah Ahli Bupati, pimpinan PD dan jajaran ASN, Camat dan Sangadi se-Kab. Bolsel. (aulia)