
MANADO,Arahmu.id – Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulawesi Utara di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut di Manado, Kamis (27/7/2023).
Dijelaskan Bupati Iskandar, para peserta kegiatan ini adalah pimpinan dan jajaran KPK-RI, Forkopimda Prov. Sulut, para Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD se-Prov. Sulut.

“Kegiatan RDP Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dibuka oleh Wakil Gubernur Steven Kandouw, kemudian lanjut dengan pengarahan dari Ketua KPK-RI Firli Bahuri. Setelah itu diadakan Diskusi Panel,” urainya.
Turut hadir mendampingi Bupati dalam rapat ini Sekda M. Arvan Ohy SSTP, MAP, Inspektur Daerah Drs. Ridel Paputungan dan Kepala BPKPD Lasya Mamonto ME. (Aulia)