ASN dan THL Pemkab Bolsel saat megikuti Apel Kerja Perdana (Foto : istimewa)

BOLSEL,ARAHMU.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang tidak hadir pada Apel Kerja Perdana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan bakal mendapat sanksi pemotongan 5%.

Pernyataan ini disampaikan Bupati H Iskandar Kamaru,S.Pt,M.Si saat memimpin Apel Kerja Perdana Kamis (04/01/2023) di Alun-alun Ibukota Molibagu. Ia menegaskan pentingnya disiplin,professionalitas dan loyalitas. Terkait disiplin ia menegaskan bahwa ASN yang tidak hadir mengikuti apel perdana tanpa disertai alasan yang jelas akan dikenai pemotongan TPP sebesar 5%.

“Bagi siapa yang tidak mengikuti apel perdana ini, saya perintahkan TKD nya dipotong 5%. Ini adalah salah satu bentuk penegakan displin,” tegasnya.

Mengakhiri arahan, Bupati Iskandar lalu mengutip sebuah kata-kata bijak untuk memotivasi jajarannya.

“Setelah anda berkomitmen, maka anda harus disiplin dan kerja keras kalau anda ingin menjadi yang tertinggi atau terdepan,” pungkasnya

Apel Perdana ini dihadiri oleh Sekda M. Arvan Ohy, SSTP, MAP, para Asisten Sekda, para Staf Ahli dan Staf Khusus Bupati, pimpinan instansi vertikal, para pimpinan PD serta seluruh jajaran ASN dan PPPK lingkup Pemkab Bolsel. (aulia)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *