GORONTALO,ARAHMU.ID – Usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo Terpilih Adhan Dambea – Indra Gobel (AIR) melakukan orasi politik di Sekretariat AD Center Rabu (05/02/2025).

Saat menyampaikan orasinya, Dambea menyampaikan beberapa hal kepada pendukung Adhan Dambea – Indra Gobel (AIR) terkait dengan hasil sengketa pilkada yang telah ditetapkan oleh MK.Dalam orasinya, Dambea menjelaskan kalau hal hal yang disengketakan oleh lawan politiknya itu tidak bisa dibuktikan.

Alhamdulillah kemarin permohonan CBD di tolak oleh Mahkamah Konstitusi” jelas Dambea.

Persoalan yang disengketakan terkait dirinya kata Dambea hanya persoalan legalisir Ijazahnya, namun sekali lagi hal tersebut tidak bisa dibuktikan oleh pihak penggugat sehingga saat ini putusan MK sudah final.

Penjelasan tersebut langsung disambut dengan gembira oleh para pendukung AIR yang memadati sekretarian tim pemenangan miliknya setelah selesai melaksanakan konvoi.

Bahkan dalam penyampaiannya di depan pendukung, Dambea sempat menganalogikan dirinya yang sering dipermasalahkan ketika ia mengikuti kontestasi di pilkada.

Kalau Prabowo ketika beliau mau maju di presiden, yang disinggung HAM. Kalau Adhan Dambea, selalu Ijazah,” Ujar Dambea.

Disela sela Instrahat setelah menyampaikan hasil putusan MK, Saat diwawancarai awak media perihal program yang akan dilaksanakan ketika menjabat, Dambea mengatakan kalau nantinya sekretariat AD Center akan dijadikan rumah aspirasi untuk seluruh masyarakat Kota Gorontalo.

Nanti dibuka tempat aspirasi, silahkan rakyat kesini, silahkan wartawan kesini, sambil wartawan juga mendengar apa keluhan masyarakat dan itu saya akan gunakan pada sabtu dan minggu, kecuali saya keluar daerah,” Jelas Dambea.(FO)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *