
BOLSEL,ARAHMU.ID – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polres Bolsel, Senin (14/04/2025).
Pengungkapan ini dipimpin oleh Kanit Tipiter Ipda Didik Kustiyana bersama Kanit Resmob Bripka Icuk Van Gobel. Mereka melakukan penyelidikan intensif selama enam hari, terhitung sejak 7 April 2025, menyusul maraknya kasus curanmor di wilayah tersebut.Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi dua pelaku berinisial HK alias Hendi dan HM alias Hermanto.
Keduanya diketahui merupakan residivis, masing-masing berdomisili di Desa Bilalang III, Kecamatan Passi Barat dan Desa Insil, Kecamatan Passi Timur.Setelah melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan Tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel), kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan di Desa Ongkaw, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minsel.
Namun, saat penangkapan berlangsung, barang bukti tidak ditemukan bersama pelaku.Tim kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan kedua tersangka. Hasilnya, tiga unit sepeda motor yang menjadi barang bukti berhasil ditemukan di dua lokasi berbeda, yakni dua unit di wilayah Tompaso Baru dan satu unit di Modoinding.Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bolsel untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(Aulia)