
BOLSEL, ARAHMU.ID – Terkait polemik seleksi aparat Desa Motolohu, Kecamatan Helumo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa,(15/04/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bolsel, Jelfi Jauhari, didampingi Ketua Komisi I Moh. Sukri Adam, Anggota Komisi I Harson Mooduto, serta Camat Helumo, Midyan Katili.
Turut hadir dalam RDP tersebut, Sangadi (Kepala Desa) Motolohu Narlis Mohi, Panitia Seleksi Aparat Desa, serta pihak pengadu yakni Rukaiya Abas dan Nadia Walangadi.
Dalam keterangannya, Jelfi Jauhari menyampaikan bahwa pelaksanaan RDP ini merupakan tindak lanjut atas surat aduan yang diterima oleh Sekretariat DPRD.

“Melalui RDP ini, kami menemukan adanya kejanggalan dalam tahapan seleksi aparat desa. Beberapa prosedur dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Jelfi.
Ia juga menambahkan, DPRD bersama Komisi I telah bersepakat untuk menyurati Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) guna menggelar rapat koordinasi terkait proses seleksi tersebut.
“Kami bersama teman-teman anggota DPRD juga meminta agar seluruh tahapan seleksi yang sedang berjalan ditunda sementara, sambil menunggu hasil koordinasi dengan pihak dinas,” tambahnya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan desa, agar proses perekrutan berjalan adil, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.(Aulia)