KOTAMOBAGU,ARAHMU.ID – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, terus memperkuat pengawasannya dengan memanggil seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Ketua Pansus LKPJ 2024 sekaligus politisi PDI Perjuangan, Royke Kasenda, mengungkapkan langkah ini sebagai bagian dari proses mendalam sebelum melakukan peninjauan lapangan.

“Kami sudah memanggil semua instansi terkait. Kini Pansus tengah mempersiapkan kunjungan lapangan untuk mencocokkan laporan tertulis dengan kondisi riil yang ada di lapangan,” ujar Royke Kasenda, Jumat,(08/05/2025).

Pansus yang beranggotakan 10 orang ini, diketuai Royke Kasenda dan didampingi sekretaris Dani Iqbal Mokoginta, mengemban tugas penting mengawal transparansi dan akuntabilitas pemerintahan selama tahun anggaran 2024.

Langkah pemanggilan SKPD ini bukan semata formalitas, melainkan upaya DPRD Kota Kotamobagu memastikan seluruh program, kegiatan, serta anggaran yang dijalankan oleh pemerintah kota bisa dipertanggungjawabkan secara jelas kepada publik.

Selain mendengar keterangan tertulis, Pansus juga berencana melakukan verifikasi langsung di lapangan sebagai bukti nyata komitmen DPRD dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dengan proses yang ketat ini, diharapkan rekomendasi Pansus nantinya dapat menjadi dasar perbaikan layanan publik dan efektivitas kinerja pemerintahan Kotamobagu ke depan, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.(MEP)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *