
KOTAMOBAGU,ARAHMU.ID – Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Refly Setiawan Mamonto, S.Kom, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi III, memberikan perhatian khusus terhadap proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khususnya tenaga guru yang sedang berjalan.
Refly mendesak Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu untuk melakukan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh peserta seleksi PPPK agar hanya guru yang benar-benar aktif mengajar yang lolos.
“Kami meminta Dinas Pendidikan untuk memastikan bahwa peserta seleksi bukan sekadar terdaftar di Dapodik, tetapi benar-benar menjalankan tugas sebagai guru di lapangan. Jangan sampai ada guru fiktif yang hanya terdata tanpa aktivitas mengajar,” tegas Refly pada Sabtu,(10/05/2025).
Lebih jauh Refly menegaskan, data dalam Dapodik tidak cukup menjadi ukuran validitas keaktifan guru. Menurutnya, perlu dilakukan pengecekan lapangan atau minimal konfirmasi dari kepala sekolah sebagai bentuk validasi tambahan.
Ia juga mengingatkan agar proses seleksi berlangsung transparan dan jauh dari kepentingan pribadi atau kelompok yang bisa merugikan guru-guru yang telah berjuang dan aktif mengajar selama ini.
“Seleksi ini menentukan kualitas pendidikan di daerah kita. Jangan sampai hanya menjadi formalitas yang membuka ruang bagi guru-guru fiktif,” tambah Refly.
Pengawasan dari DPRD diharapkan mampu mendorong proses seleksi yang profesional dan akuntabel, sehingga hanya tenaga pendidik yang memenuhi kriteria yang terpilih menjadi PPPK di Kotamobagu.(MEP)