KOTAMOBAGU,ARAHMU.ID – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 terus menggencarkan kerja pengawasan. Setelah merampungkan pemanggilan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pansus kini mulai melakukan peninjauan lapangan ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis guna mencocokkan laporan kinerja dengan kondisi riil.

Ketua Pansus LKPJ 2024, Royke Kasenda, mengungkapkan bahwa kunjungan lapangan dilakukan di beberapa instansi, seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa laporan yang disampaikan dalam dokumen LKPJ benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan. Validasi ini penting agar rekomendasi yang kami susun benar-benar berbasis data dan fakta,” ujar Royke, Jumat (16/5/2025).

Dalam kunjungan ke RSUD Kotamobagu, Pansus secara khusus menyoroti kesiapan infrastruktur pelayanan Hemodialisis (cuci darah) serta sistem pelayanan kepada pasien. Sementara di Dinas PU dan Perkim, fokus peninjauan berkaitan dengan realisasi proyek fisik dan pengelolaan kawasan permukiman.

Hal senada disampaikan oleh Shandry Anugerah Hasanuddin, anggota Pansus dari Fraksi PDI Perjuangan. Menurutnya, kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ini sangat krusial, terutama untuk mengecek konsistensi antara dokumen pelaporan dengan pelaksanaan teknis di lapangan.

“Hari ini kami meninjau langsung RSUD Kotamobagu. Ini menjadi penting untuk mengonfirmasi apakah data layanan kesehatan yang disampaikan dalam rapat benar-benar sesuai dengan fakta dan kondisi fasilitas yang ada,” ujar Shandry.

Pansus juga melakukan dialog langsung dengan jajaran pegawai di tiap OPD guna mendalami tantangan dan kendala teknis yang mereka hadapi. Temuan-temuan di lapangan ini akan dirumuskan sebagai bagian dari rekomendasi DPRD kepada Wali Kota Kotamobagu untuk perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.

“Setiap catatan teknis, termasuk hambatan yang disampaikan OPD maupun yang kami temukan di lapangan, akan menjadi masukan penting dalam penyusunan rekomendasi resmi DPRD,” tambah Royke.

Langkah Pansus ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam rangka menjamin akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran daerah. Evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tahun 2024 diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan publik serta perencanaan yang lebih baik untuk tahun-tahun berikutnya.(MEP)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *