
BOALEMO,ARAHMU.ID – Komitmen Polres Boalemo dalam memberantas praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Boalemo terus menuai apresiasi dari berbagai kalangan, terutama dari para pemangku kepentingan di tingkat desa. Salah satunya datang dari Kepala Desa Hulawa, Rustam Ake, yang secara terbuka menyampaikan dukungan dan rasa hormat terhadap langkah-langkah tegas yang diambil oleh institusi kepolisian di bawah kepemimpinan AKBP Sigit Rahayudi.
Dalam keterangannya, Rustam menegaskan bahwa Kapolres Boalemo telah bekerja maksimal dan profesional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan aktivitas tambang ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.
“Saya sangat mendukung langkah-langkah hukum yang diambil oleh Polres Boalemo dalam memberantas aktivitas PETI. Ini adalah bukti bahwa kepolisian tidak tinggal diam melihat kerusakan yang terjadi akibat tambang ilegal,” ujar Rustam,Rabu,(18/06/2025).
Rustam mengungkapkan, pekan lalu jajaran Polres Boalemo sukses menertibkan aktivitas PETI di dua wilayah yang selama ini dikenal sebagai titik rawan, yakni Kecamatan Paguyaman dan Kecamatan Dulupi. Tindakan ini, menurutnya, mencerminkan keberanian dan ketegasan aparat penegak hukum dalam melindungi wilayah dari eksploitasi yang melanggar hukum.
Namun demikian, Rustam tidak menutup mata terhadap adanya tekanan balik dari oknum-oknum tertentu yang merasa terganggu oleh langkah tegas aparat. Ia menyebut bahwa ada pihak-pihak yang mencoba mengganggu upaya penegakan hukum melalui penyebaran opini dan narasi yang menyesatkan.
“Padahal, semua tindakan yang diambil Polres sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Saya berharap pihak kepolisian tetap tegas dan tidak gentar untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam praktik PETI, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rustam menilai bahwa keberhasilan Polres Boalemo dalam menekan aktivitas tambang ilegal telah membawa dampak signifikan di lapangan.
“Kini, aktifitas tambang ilegal di wilayah kami sudah tidak ada lagi. Ini harus dipertahankan, dan masyarakat juga harus ikut serta menjaga wilayahnya agar tidak kembali terjadi pelanggaran,” pungkasnya.
Langkah Polres Boalemo ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa institusi penegak hukum hadir dan bertindak nyata dalam menjaga kedaulatan hukum, kelestarian lingkungan, dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Boalemo.(AI)