Oleh : Delfian G Thanta,S.Kom,MM

ARAHMU.ID – Raja Hassan Van Gobel (Mohammad Kaharuddin Hassan Van Gobel) dikenal sebagai sosok pemimpin kerajaan Bolaang Uki,ia merupakan peletak dasar-dasar pemerintahan swapraja baik sistem pemerintahan struktural organisasi kelembagaan dan pranata-pranata sosial, adat dan budaya (Deddy Van Gobel,2019).Ia Lahir di Labuan Uki (Kec. Lolak Kab. Bolaang Mongondow) pada 24 Sya’ban H, 1291 atau Masehi tahun 1873, dan mangkat pada 24 April 1941.Ia dilantik menjadi Raja Bolaang Uki pada 27 Oktober 1903 adalah sosok pemimpin yang mampu merangkul berbagai etnis, ketika membangun negeri Bolaang Uki yang saat itu mencakup Desa Tabilaa hingga Desa Molosipat sekarang. Wilayah Kerajaan Bolaang Uki saat itu bukan hanya didiami oleh etnis Bolango saja melainkan dari Etnis Gorontalo dan Mongondow hingga etnis lainnya. Dalam memerintah ia menempatkan semua kelompok secara setara, sehingga tidak ada satu pun yang merasa terpinggirkan.

Salah satu strateginya dalam menjaga harmoni dan kebersamaan bisa dilihat dari pendekatan diplomatis dan keadilan masyarakat yang dipimpinnnya.Ia membentuk desa-desa dan menunjuk kepala desa/sangadi di wilayah kerajaan Bolaang Uki tanpa memandang suku (Deddy Van Gobel.2019). Ia tidak hanya mengandalkan kekuasaan sebagai Raja, tetapi juga arif dalam menampung aspirasi, menyelesaikan sengketa dengan mengutamakan kekeluargaan. Karena ia sadar fondasi utama dalam menjaga stabilitas sosial adalah keadilan, terlebih daerah yang dipimpinnya diapit oleh dua kerajaan besar yaitu Mongondow dan Gorontalo. Sehingga dengan prinsip itu, ia berhasil meminimalisir potensi konflik yang akan timbul akibat perbedaan pendapat dan kepentingan

Model kepemimpinan yang ia jalankan ini bisa disebut sebagai kepemimpinan inklusif sesuai zaman itu. Ia melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam musyawarah, menghargai aspirasi yang berbeda, serta memberikan ruang yang sama kepada setiap kelompok untuk berkontribusi.Ini ditunjukkan dengan pembentukan Konsep pembagian kekuasaaan sehingga Raja tidak berkuasa mutlak karena ada lembaga pengawas dan penasehat.Model kepemimpinan inklusif ini relevan hingga hari ini, karena di tengah kompleksitas masyarakat modern, pemimpin yang mampu merangkul keberagaman justru menjadi kebutuhan mendesak.

Dalam konteks modern, Aparatur Sipil Negara (ASN) menghadapi tantangan yang sama. Sebagai pelayan publik yang juga makhluk sosial multikultural, ASN berasal dari berbagai latar belakang suku, budaya, bahkan agama. Potensi masalah sering muncul, mulai dari diskriminasi, ego sektoral, hingga konflik kepentingan yang dapat menghambat pelayanan publik. Oleh sebab itu, ASN dituntut untuk mampu mengelola keragaman dengan bijak sehingga pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.

Sebagai contoh, masih ada kasus diskriminasi di lingkungan birokrasi, baik dalam bentuk pengambilan keputusan yang tidak adil, maupun dalam pola rekrutmen dan promosi jabatan.Beberapa kasus diskriminasi, Misalnya terkait status ASN yang “putera daerah” atau bukan, Suku, agama, latar belakang keluarga, dan organisasi kemahasiswaan dan kemasyarakatan serta perbedaan pilihan politik sehingga membatasi peluangnya untuk mendapatkan fasilitas ataupun menduduki jabatan tertentu.Kasus-kasus seperti ini menunjukkan bahwa perbedaan karena keragaman masih dapat menghambat profesionalisme, padahal ASN seharusnya mengedepankan merit system dan integritas.

ASN pada masa sekarang ini membutuhkan kepemimpinan yang inklusif, yaitu kepemimpinan yang mampu berkomunikasi lintas budaya, menempatkan semua individu secara adil,merata dan tidak diskriminatif. Hal ini berkorelasi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang menekankan pentingnya pengembangan kompetensi ASN, termasuk kemampuan kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan publik yang adil dan merata.

Jika nilai kepemimpinan Raja Hasan disandingkan dengan kebutuhan ASN modern, terlihat jelas relevansinya. Menurut Robbins & Judge (2019), organisasi yang sehat adalah organisasi yang mampu memanfaatkan keberagaman sebagai aset, bukan hambatan. Hal ini juga sejalan dengan pandangan Geert Hofstede (2010) yang menekankan bahwa perbedaan budaya dalam organisasi justru dapat menjadi sumber inovasi dan kreativitas apabila dikelola dengan toleransi dan keadilan. Selain itu, Cox (1994) juga menegaskan bahwa manajemen keragaman bukan hanya upaya mengurangi diskriminasi, tetapi juga strategi untuk meningkatkan efektivitas organisasi melalui keterlibatan seluruh individu tanpa memandang latar belakangnya. Prinsip dan nilai-nilai toleransi, diplomasi, keadilan, dan kebersamaan yang diwariskan Raja Hasan dapat menjadi pedoman bagi ASN dalam menghadapi tantangan pelayanan publik di era multikultural saat ini.

Kita menyadari bahwa proses pengambilan keputusan dalam birokrasi ada pada pucuk pimpinan di daerah atau instansi masing-masing, akan tetapi model kepemimpinan inklusif itu tidak harus melulu pada pucuk pimpinan, melainkan harus pula terpatri pada diri setiap ASN disetiap jenjang jabatan dan kepangkatan, karena ASN bekerja secara sistematis dan punya teamwork sehingga semua struktur ASN wajib memahami dan menerapkan nilai-nilain inklusifitas ini.

Akhirnya, jelas bahwa ASN modern menghadapi tantangan besar dalam mengelola keragaman dan membangun kolaborasi lintas budaya, sehingga dibutuhkan model kepemimpinan yang inklusif, adil,merata dan mampu merangkul perbedaan. Dalam konteks ini, kepemimpinan Raja Hassan Van Gobel menjadi cerminan nilai historis yang relevan untuk diadopsi, karena beliau tidak hanya memerintah, tetapi juga menyatukan berbagai etnis di bawah prinsip keadilan, kebersamaan, dan harmoni meskipun dengan sistem pemerintahan monarki, yang bisa saja ia menggunakan kewenangan penuh sebagai Raja dengan memimpin secara otoriter dan mengutamakan golongannya, akan tetapi itu tidak dilakukannya. Prinsip yang dianut ini sejatinya tidak lekang oleh waktu dan terus sejalan dengan tuntutan era birokrasi modern.

Oleh karena itu, ASN perlu menginternalisasi nilai kepemimpinan historis seperti toleransi, diplomasi, dan integrasi dalam praktik manajerialnya, sehingga tujuan birokrasi yaitu pelayanan publik benar-benar mencerminkan semangat persatuan tanpa diskriminasi. Belajar dari sejarah lokal bukan bertujuan sekadar romantisme semata, melainkan upaya dalam membangun manajemen SDM yang memiliki karakter kuat yang inklusif terhadap keragaman bangsa.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *